Pembuat Karikatur Holocaust Didenda, Peleceh al-Quran Bebas

Sabtu, 21 Agustus 2010

CikarangNews6: Pengadilan ‘menghukum’ kelompok muslim yang membuat kartun Holocaust. Namun tak menghukum Geert Wilders yang melecehkan Islam


Hidayatullah.com—Dengan alasan telah melukai perasaan, hari Kamis (19/8), pengadilan di Kota Arnhem di bagian barat Belanda menjatuhkan hukuman kelompok Muslim Belanda dengan denda 2.500 euro atau 3.200 dolar Amerika Serikat karena menyiarkan karikatur yang menyatakan Holocaust dibuat-buat atau dibesar-besarkan oleh orang Yahudi.

Putusan pengadilan banding itu membatalkan pembebasan dari tuntutan yang diputuskan pengadilan rendah Belanda. Pengadilan banding menegaskan, karikatur yang disiarkan di jejaring Arab European League`s (AEL) pada 2006.

"Pengadilan tersebut menyatakan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, yang mempertimbangkan kebebasan berbicara sebagai sangat penting dan membelanya, membuat pengecualian buat penolakan atau pendangkalan Holocaust," kata pengadilan itu.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman percobaan selama dua tahun atas AEL. Karikatur itu memperlihatkan dua orang di Auschwitz sedang memandang beberapa mayat. "Aku kira mereka adalah orang Yahudi," kata seseorang. Orang yang satu lagi menjawab, "Namun kita harus sampai ke (jumlah) 6.000 ribu." Sebanyak enam juta orang Yahudi dikatakan tewas selama Holocaust.

AEL menyiarkan karikatur itu pada 2006, setelah satu surat kabar Denmark menerbitkan karikatur Nabi Muhammad SAW, yang memicu kemarahan di kalangan umat muslim di banyak negara.

Standar Ganda

Organisasi Belanda tersebut menyatakan kelompok itu tak bermaksud memperdebatkan Holocaust, tapi malah ingin menyoroti apa yang digambarkan sebagai standar ganda dalam kebebasan berbicara.

Anehnya, pada kasus yang sama, pengadilan tak memberikan sanksi kepada politikus sayap kanan Geert Wilders, yang kerap melecehkan Islam dan al-Qur’an.

Tahun 2008, anggota Parlemen Belanda itu membuat film pendek berjudul “Fitna” yang dinilai sangat melukai perasaan umat Islam sedunia.  Film yang   dirilis di internet pada tanggal 27 Maret 2008 itu pernah mengusulkan agar pemerintah Belanda melarang al-Qur'an.

Menurut Wilders,  Islam dan al-Qur'an merupakan faktor berbahaya yang merusak kebebasan di Belanda.

“Saya harus mengingatkan masyarakat mengenai bahaya ini," katanya, mengenai alasan pembuatan dan penayangan filmnya yang kontroversial. Namun, reaksi umat Islam yang kecewa di seluruh dunia, tidak dijadikan landasan pengadilan sebagai ‘melukai perasaan’, sebagaimana alasan yang digunakan untuk menghukum kelompok Muslim Belanda dalam kasus Karikatur Holocaust. Pemerintah Belanda bahkan mengatakan, apa yang dilakukan Wilders adalah kebebasan berpendapat. [ant/hid/hidayatullah.com]

0 comments:

Posting Komentar