Tampilkan postingan dengan label tambun. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tambun. Tampilkan semua postingan

SD Al Muslim Calon Penerima Adiwiyata

Rabu, 07 Juli 2010

CikarangNews6:

 
 Tambun Selatan – Sekolah Dasar (SD) Al-Muslim Tambun Selatan masuk nominasi calon sekolah adiwiyata dari Provinsi Jawa Barat. Sekolah ini merupakan wakil satu-satunya dari Kabupaten Bekasi yang berhasil menembus tingkat provinsi. 
Keberhasilan sekolah yang berada di Kampung Bahagia Desa Tambun ini karena konsistennya menerapkan kurikulum berbasis lingkungan hidup dalam pembelajaran anak-anak didiknya. Nantinya SD Al-Muslim akan mewakili Jawa Barat untuk mendapatkan predikat sebagai sekolah adiwiyata tingkat nasional.

Kepala sekolah SD Al-Muslim Nana Aminah mengatakan penilaian dilakukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Provinsi Jawa Barat dan bukan sekedar seremonial.

Menurut Nana, yang dinilai merupakan proses konsistensi sekolah yang terus menerus menerapkan kepedulian terhadap lingkungan, penilaiannya kata Nana sekitar enam bulan. “Karena proses inilah yang membuat saya puas,” tutur perempuan yang akrab disapa Nana tersebut.

Sumber: Radar Bekasi Online
READ MORE - SD Al Muslim Calon Penerima Adiwiyata

Aparat Desa Sewakan TPU untuk Tujuan Komersil

Selasa, 15 Juni 2010

CikarangNews6:Warga memprotes tindakan sejumlah aparat pemerintah yang justru menyewakan Lahan Tempat Pemakaman Umu (TPU) di Kabupaten Bekasi untuk tujuan komersil sementara warga susah mencari lahan untuk memakamkan kerabat dan tetangga mereka. Tidak jarang, justru mereka memakamkannya di belakang rumah. Lahan 13,5 hektar yang ada di Kampung Balongjaer, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi yang seharusnya dialokasikan untuk TPU, namun justru disewakan kepala desa setempat untuk para penggarap sawah.

"Kami ini masih memakamkan kerabat dan tetangga kami di belakang rumah, karena TPU yang disediakan tidak dikelola dengan baik dan masih berupa lahan persawahan. Kami baru tahu beberapa waktu lalu ternyata yang disewakan kepala desa itu lahan untuk TPU, ini kan tindakan tidak benar," ujar salah seorang warga Desa Sukabudi, Usman (38) kepada "PRLM", Senin (14/6).

Kepala Desa Sukabudi, Bawani justru mengakui kalau wilayahnya membutuhkan lahan TPU. Namun, kata dia, butuh dana besar untuk mengubah lahan tersebut menjadi TPU. Sementara Pemkab Bekasi, kata dia, tak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan merealisasikan lahan tersebut menjadi TPU. "Ya sudah kami sewakan saja, tapi kan hasil sewa masuk kas desa," katanya.

Sama halnya di Kampung Glatik, Desa Sukaindah Kecamatan Sukakarya. Lahan seluas 42 hektar yang dialokasikan untuk TPU saat ini masih berbentuk sawah yang disewakan kepala desanya pada warga penggarap. Bahkan pada tahun 2007 sempat memicu bentrokan warga. ”Lahan TPU seluas 42 hektar kini disewa oleh Kades, padahal lahan tersebut mestinya sudah bisa dijadikan lahan TPU, karena sudah ada spanduknya,” ujar Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sukaindah, Jamaludin.

Demikian halnya dengan lahan seluas 38 hektar yang merupakan TPU di Wanajaya di Kecamatan Cibitung. Sama dengan dua wilayah lainnya, lahan tersebut pun disewakan untuk lahan pertanian. Petani penggarap lahan tersebut mengaku menyewa garapan pada seseorang berinsial BP pensiunan PNS Kabupaten Bekasi. “Saya menyewa Rp 1 juta per hektar per musim atau Rp 2 juta per tahun. Udah lama dari tahun 2005. Cuma harganya naek terus, kalo dijumlah sih di 2009 ini bisa Rp 76 juta untuk berapa hektar,” kata petani yang menyewa lahan TPU tersebut, Memet (45).

Sementara itu, Kepala Seksi Pemakaman, Dinas Kebersihan Kabupaten Bekasi, Nurida mengatakan, dari delapan TPU yang terdata, baru satu TPU, yaitu di Mangunjaya Tambun Selatan yang baru optimal pengelolaannya termasuk retribusinya. ”Kami hanya menerima PAD sebesar Rp 11 juta setiap tahunnya dari retribusi pemakaman, sedangkan lahan TPU yang masih digarap warga masuk ke dalam kas desa,” tuturnya.

sumber : pikiran rakyat

READ MORE - Aparat Desa Sewakan TPU untuk Tujuan Komersil

20 Tersangka Penjudi Dibekuk Polisi

Rabu, 31 Maret 2010

CikarangNews6:Sebanyak 20 tersangka penjudi dibekuk Polres Metro Bekasi Kabupaten dalam operasi yang lakukan selama satu pekan terakhir. Kasus perjudian bervariasi, dari judi biliar, togel, sabung ayam, hingga judi koprok.

Salah seorang tersangka kasus togel, JL, mengaku dalam melakukan judi togel, ia memiliki jaringan sendiri dengan menggunakan telefon selular. "Kami memiliki sedikitnya 100 anggota yang semua transaksi dilakukan menggunakan handphone. Misalnya, ada salah seorang yang menang juga diberitahu melalui sms dan uang ditransfer," katanya saat ditanyai di Polres Metro Bekasi Kabupaten, Selasa (30/3).

Dari operasi yang dilakukan, Polres berhasil menyita Barang Bukti Uang sebanyak Rp 1.774.000, dua ekor ayam, stik biliar dan bolanya, serta 8 unit handphone. "Kami memang melakukan operasi di seluruh Kabupaten Bekasi selama satu pekan terkahir. Dari 20 tersangka tersebut kami tangkap di Tambun, Cikarang, dan Serang Baru," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten, Komisaris Polisi NT Nurohmad.

Semua tersangka dikenai pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman seberat-beratnya 10 tahun penjara dan denda Rp 25 juta.

sumber : pikiran rakyat
READ MORE - 20 Tersangka Penjudi Dibekuk Polisi