Tampilkan postingan dengan label Cibitung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cibitung. Tampilkan semua postingan

Aparat Desa Sewakan TPU untuk Tujuan Komersil

Selasa, 15 Juni 2010

CikarangNews6:Warga memprotes tindakan sejumlah aparat pemerintah yang justru menyewakan Lahan Tempat Pemakaman Umu (TPU) di Kabupaten Bekasi untuk tujuan komersil sementara warga susah mencari lahan untuk memakamkan kerabat dan tetangga mereka. Tidak jarang, justru mereka memakamkannya di belakang rumah. Lahan 13,5 hektar yang ada di Kampung Balongjaer, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi yang seharusnya dialokasikan untuk TPU, namun justru disewakan kepala desa setempat untuk para penggarap sawah.

"Kami ini masih memakamkan kerabat dan tetangga kami di belakang rumah, karena TPU yang disediakan tidak dikelola dengan baik dan masih berupa lahan persawahan. Kami baru tahu beberapa waktu lalu ternyata yang disewakan kepala desa itu lahan untuk TPU, ini kan tindakan tidak benar," ujar salah seorang warga Desa Sukabudi, Usman (38) kepada "PRLM", Senin (14/6).

Kepala Desa Sukabudi, Bawani justru mengakui kalau wilayahnya membutuhkan lahan TPU. Namun, kata dia, butuh dana besar untuk mengubah lahan tersebut menjadi TPU. Sementara Pemkab Bekasi, kata dia, tak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan merealisasikan lahan tersebut menjadi TPU. "Ya sudah kami sewakan saja, tapi kan hasil sewa masuk kas desa," katanya.

Sama halnya di Kampung Glatik, Desa Sukaindah Kecamatan Sukakarya. Lahan seluas 42 hektar yang dialokasikan untuk TPU saat ini masih berbentuk sawah yang disewakan kepala desanya pada warga penggarap. Bahkan pada tahun 2007 sempat memicu bentrokan warga. ”Lahan TPU seluas 42 hektar kini disewa oleh Kades, padahal lahan tersebut mestinya sudah bisa dijadikan lahan TPU, karena sudah ada spanduknya,” ujar Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sukaindah, Jamaludin.

Demikian halnya dengan lahan seluas 38 hektar yang merupakan TPU di Wanajaya di Kecamatan Cibitung. Sama dengan dua wilayah lainnya, lahan tersebut pun disewakan untuk lahan pertanian. Petani penggarap lahan tersebut mengaku menyewa garapan pada seseorang berinsial BP pensiunan PNS Kabupaten Bekasi. “Saya menyewa Rp 1 juta per hektar per musim atau Rp 2 juta per tahun. Udah lama dari tahun 2005. Cuma harganya naek terus, kalo dijumlah sih di 2009 ini bisa Rp 76 juta untuk berapa hektar,” kata petani yang menyewa lahan TPU tersebut, Memet (45).

Sementara itu, Kepala Seksi Pemakaman, Dinas Kebersihan Kabupaten Bekasi, Nurida mengatakan, dari delapan TPU yang terdata, baru satu TPU, yaitu di Mangunjaya Tambun Selatan yang baru optimal pengelolaannya termasuk retribusinya. ”Kami hanya menerima PAD sebesar Rp 11 juta setiap tahunnya dari retribusi pemakaman, sedangkan lahan TPU yang masih digarap warga masuk ke dalam kas desa,” tuturnya.

sumber : pikiran rakyat

READ MORE - Aparat Desa Sewakan TPU untuk Tujuan Komersil

Dishub Bakal Tertibkan Baktor

Selasa, 08 Juni 2010

EFISIEN : Baktor disukai warga pedagang karena bisa mengangkut banyak barang, sementara tubuh kendaraan lebih ramping dari mobil. AHMAD KHUMAIDI/RADAR BEKASI

Cibitung
 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi mengaku mulai dipusingkan dengan sepeda motor dengan gerobak (baktor) yang kian hari makin ramai berlalu lalang di jalan raya. Dishub berencana bakal berkoordinasi dengan polisi untuk menertibkan baktor yang dinilai mengganggu lalu lintas.

Kepala Dishub Iwan Achmad Septadi mengungkapkan, selayaknya Baktor hanya diperkenankan beroperasi di pemukiman dan dilarang beroperasi di jalan raya. Karena bentuknya, menurut Iwan baktor telah menambah kemacetan. ”Seharusnya kendaraan jenis itu beroperasi hanya di dalam pemukiman,” kata Iwan.

Meski mengakui belum ada landasan hukumnya, namun kata Iwan, penertiban baktor harus segera dilakukan. Pasalnya jenis kendaraan tersebut belum jelas, masuk kategori sepeda motor atau justru mobil.

Iwan mengaku pihaknya perlu berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkannya. ”Polisi juga sebenarnya bingung, mau ditangkap atau dibiarin saja. Kendaraan itu masuk kategori sepeda motor atau mobil,” kata Iwan.

Sementara dimata pengendara baktor, seperti Wanto yang berprofesi sebagai pedagang mengaku keberatan dengan niatan Dishub. Pasalnya, baktor telah sangat membantu usahanya. 

Diungkapnya, untuk satu kali mengangkut barang belanjaan, ia hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 120 ribu. ”Kalau becak gak bisa satu kali, kalau mobil harganya di atas Rp 300 ribu,” tuturnya di Pasar Induk Cibitung. (hum)

http://radar- bekasi.com/ index.php? mib=berita. detail&id=58402 
READ MORE - Dishub Bakal Tertibkan Baktor