PT BBMW Sebuah BUMD Pengelola Potensi Migas Kabupaten Bekasi

Jumat, 18 Juni 2010

CikarangNews6:


 
TUNTUT TRANSPARANSI : Pengunjuk rasa saat melakukan raksi di depan gedung DPRD Kabupaten Bekasi. YURIZAL HARAHAP/RADAR BEKASI
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan Surat Keputusan  No 3087.K/10/DJM.S/2010 tentang Pencabutan Izin Usaha Pengolahan Gas Bumi dari PT Odira Energi Persada. Maka Bupati Bekasi, Sa'dudin akan mendorong  memaksimalkan kinerja PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) untuk mengelola secara mandiri potensi Migas Kabupaten Bekasi. Mengenai hal ini LSM menuntut  PT BBWM transparan dalam pengelolaan Migas termasuk hasil usahanya.

Seperti yang dilakukan oleh LSM Lembaga Penelitian dan Pengembangan Daerah (LP3D), Rabu (16/6) di depan DPRD Kabupaten Bekasi. “Kami minta jangan ada transaksi apapun antara PT BBWM dengan PT Odira, oleh karenanya Bupati dan Dewan khususnya PT BBWM agar mengambil sikap terkait surat ini,” ujar Ketua LP3D Jonly Nahampun.

Bupati dan Dewan harus mengupayakan PT BBWM mengerjakan dari hulu sampai hilir eksplorasi migas dan tidak lagi melibatkan pihak lain dalam pengelolaannya sehingga mendapatkan hasil yang lebih maksimal. Karena menurut Jonly, selama ini keuntungan yang diperoleh PT Odira Enegi Persada jauh lebih besar, ketimbang hasil yang dikantongi PT BBWM.

Pengunjuk rasa diterima anggota Komisi A Marjaya Ibrahim dan Abay Subarna. Keduanya berjanji akan memanggil pihak PT BBWM dan PT Odira guna mengklarifikasi. “Kami akan berupaya agar proses hukum tidak berlarut-larut, minggu ini kita akan melakukan pembahasan di tingkat fraksi dan komisi terkait LPJ Bupati tahun anggaran 2009, termasuk persoalan migas di Kabupaten bekasi,” ujar Marjaya Ibrahim.

Sumber: Radar Bekasi dan berbagai sumber

0 comments:

Posting Komentar