CikarangNews6:
Polri-Pertamina Usut Kasus Pemalsuan dan Penyuntikan Tabung Gas
Jakarta, (tvOne)
Kepala Polri, Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, menjelaskan, Polri telah menjalin kerjasama intensif dengan PT Pertamina untuk mengusut kasus pemalsuan dan penyuntikan tabung gas. "Kita kerjasama dengan Pertamina, kita akan ungkap bersama nanti," kata Kapolri, seperti dilansir ANTARA, Kamis (24/6).
Kapolri mengungkapkan, penyuntikan adalah salah satu modus kejahatan yang sering mengakibatkan kebocoran tabung dan ledakan. Penyuntikan ini dilakukan dengan memindahkan isi tabung gas bersubsidi tiga kilogram (kg) ke dalam tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg. "Untuk itu sudah dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan," kata Kapolri.
Namun, Kapolri tidak memberi penjelasan rinci tentang strategi ataupun hasil yang dicapai dalam proses penyidikan kasus itu. "Masih dalam proses. Nanti," kata Kapolri menambahkan.
Direktur V Tindak Pidana Tertentu, Badan Reserse Kriminal Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Suhardi Alius sebelumnya meminta pihak Pertamina mengawasi agen tabung yang berpotensi mengedarkan tabung gas hasil suntikan.
Pihak Pertamina sendiri mengaku kesulitan mendeteksi dan menarik peredaran tabung gas yang palsu karena bentuk dan materinya hampir sama dengan tabung yang resmi. "Kita kesulitan mendeteksi karena ketebalan materinya hampir sama dengan tabung yang sesuai Standar Nasional Indonesia," kata Deputi Direktur Pemasaran Pertamina Hanung Budya di Mabes Polri (18/6).
Hanung menuturkan, Pertamina melakukan upaya penertiban agen resmi tabung gas dari Pertamina untuk mengantisipasi peredaran tabung palsu dan proses penyuntikan gas. Ia menambahkan, Pertamina tidak akan mengisi ulang tabung gas yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia.
0 comments:
Posting Komentar