CikarangNews6 - Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Cikarang Agus Setiadi mengatakan, dalam kasus pengadaan perangkat multimedia tahun 2009, akan menjerat tujuh tersangka.
Agus membeberkan, penyidikkan kasus tersebut terbuka setelah 27 orang dimintai keterangan secara intensif selama dua bulan. “Kami lakukan pemangilan secara maraton. Dari lima saksi terus berkembang jadi 14 saksi dan terakhir ada 27 yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya,” ungkapnya.
Dari sejumlah saksi, kata Agus beberapa orang masih bekerja di lingkungan Pemkab Bekasi. “Yang sudah kami mintai keterangannya Mita, Heri, Een, dan pejabat atasnya berinisial TSK yang baru saja diminta keterangan selama dua hari pada minggu lalu,” jelas pria berpangkat Jaksa Pratama ini.
Ada puluhan pertanyaan kata Agus, yang diberikan Kejari Cikarang pada TSK. ”TSK sudah menjelaskan semuanya. Tapi dia bilang itu sudah sesuai dengan petunjuk bupati. Kami bilang yang mana yang sudah sesuai, TSK gak bisa menjelaskan,” ujarnya.
Agus mengatakan, dalam kasus multimedia, ada satu orang yang menjad otaknya, sementara yang lain hanya ikut terlibat. Sekedar diketahui dalam anggaran 2008 pengadaan multimedia sebesar Rp2.913,360.000 terdapat 17 paket untuk 30 sekolah.
Di dalam anggaran perubahan di tahun 2009, barang seperti meja senilai Rp30 juta, kursi lipat Rp472 juta dan karpet Rp126.360 juta diganti dengan dengan stabiliser, printer, camera digital dan laptop. “Itu pun harganya gila-gilaan.
Masa laptop harganya 14 juta, stabiliser yang harganya dibawah Rp200 menjadi Rp300 ribu, komputer juga speknya (spesifikasi) tidak sesuai,” katanya. Agus berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan menarik pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. “Bukan tiga atau lima, tapi bisa tujuh orang yang jadi tersangkanya.
Beberapa orang yang masih menjabat di lingkungan Pemkab Bekasi dan empat dari pihak luar, dan itu pun masih terus dikembangkan sampai ada petinggi yang bertanggung jawab dalam pengadaan multimedia itu,” tutur Agus yang mengaku tunggu instruksi Kajari Cikarang.
Sumber: Radar Bekasi Online
0 comments:
Posting Komentar