Dana Kematian bagi Rakyat Miskin pun Disunat

Jumat, 09 April 2010

CikarangNews6:Pencairan dana kematian bagi rakyat miskin di Kabupaten Bekasi yang semestinya satu keluarga mendapat Rp 2 juta banyak dikeluhkan warga karena mereka menerima dana tersebut hanya Rp 1,5 juta. "Hampir semua penerima dana kematian disunat jumlahnya hingga Rp 500 ribu. Alasannya untuk biaya administrasi," ucap salah seorang warga Desa Sukamulya, RT 13/06, Wati (38) kepada "PRLM", Kamis (8/4).

Dana bantuan bagi keluarga miskin yang mendapat musibah ini, telah dua tahun dianggarkan dari Pemkab Bekasi yang dicairkan melalui Dinas Sosial. Kematian yang wajar misal karena sakit maupun kematian karena lanjut usia yang berhak mendapat dana kematian.

Salah seorang warga lain, Manta (40) mengatakan, dana kematian yang diperolehnya langsung dipotong Rp 500 ribu dengan alasan yang sama, yaitu biaya administrasi dan ongkos petugas desa mengurusnya ke Dinsos Kab. Bekasi. "Seharusnya kan kami mendapat Rp 2 juta seperti yang dinjanjikan Bupati. Kalau memang meminta uang terima kasih, harusnya bilang dulu, tapi ini langsung dipotong saja," tuturnya.

Meski begitu, hal tersebut dibantah oleh Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat Desa Sukamulya, Marjaya. Menurut dia, pemotongan tersebut untuk biaya transport pengurusan pencairan bantuan. "Mengurus cairnya dana kematian tidak cukup dua kali bolak balik. Bisa empat sampai lima kali, itu semua kan pakai ongkos," ungkapnya.

Proses pencairan dana kematian yang dianggap bertele-tele, juga mendapatkan sorotan dari DPRD Kab. Bekasi. DPRD akan mengevaluasi proses tersebut. Meski sudah dianggarkan Rp 9 miliar tahun ini, proses pencairan dana tersebut oleh Dinas Sosial dinilai terlalu bertele-tele.

”Jumlah orang meninggal di Kabupaten Bekasi ini paling banyak mungkin hanya 10 orang dalam sehari. Tapi kenapa pencairan dananya, bisa lambat hingga dua bulan lebih,” tutur Ketua DPRD Kab. Bekasi, Mustakim

sumber : pikiran-rakyat

2 comments:

Abdullah mengatakan...

Desa Sukamulya itu berapa jauh sih dari Pemda Kab. Bekasi, sehinggal transportnya sampai Rp 500.000,-

Perlu perbaikan kinerja Dinas Sosial, nih, sehingga pengurus desa gak perlu mondar-mandir sampai 5x.

Anonim mengatakan...

Pegawai instansi mana yang ga korup kalo berurusan dengan duit...?
Berapa persenpun pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri,korupsi ga bakal hilang...,maaf...ini Indonesia bung...,korup adalah gaya hidup,korup adalah budaya. Korupsi mungkin sedikit akan berkurang klo pelakunya diganjar hukuman mati,itu jg cuma sedikit.sekian !

Posting Komentar